Alamat:

1. ) Kantor SKW : Jl. Gawok, No 50 Sebelah Barat Tugu Mayang, Sukoharjo, 2.) Kantor Perwakilan Wilayah: Jl. Pati-Kudus, KM 3,5 Pati

Kontak:

Telpon (0271) 7892950; (0295) 382090 email: ksdajateng.skw1@gmail.com, Portal: skw1surakarta.blogspot.com

Personil:

Kepala Seksi : Johan Setiawan, S. Hut., M. Sc

Sekretariat Surakarta : Minto B, Dyah Arum, Runy Wijayanti, M. Rizal, C. Pujiyem, Suyatni, Bambang Kusumo

Sekretariat Pati : Siti Asiyatun, Deshinta, Fathoni, Ricky

Resort Solo: Joko Triono, Sularno, Wiranto, Amrul,

Resort Karanganyar : Selamet Sukeri, Sumiyarno, Agung BR, Budi, Totok

Resort Semarang : T. Haryono, Sarto, Gunawan, Suyatno, Yatin, Budi, Rimbawanto, Samhudi

Resort Pati Barat : Iwan Santoso, Muali, Budipurwanto, Harsono, Rifan

Resort Pati Timur : Arif S, Imam S, Edi S, Karyatno, Sutris, Heri Gondo, Sri H, Nugroho, Didik, Agus Sudarmono, Karno

Wilayah Kerja:

Wilayah kerja SKW I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan

Kota di Jawa Tengah: Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali, SOlo, Salatiga, Ka. Semarang, Kota Semarang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Purwodadi.

Kamis, 30 Oktober 2014

INVENTARISASI POTENSI CAGAR ALAM DI KABUPATEN BATANG (2)

2. Cagar Alam Peson Subah I

Cagar Alam Peson Subah I secara administrasi pemerintahan terletak di Desa Kuripan Kecamatan Subah Kabupaten Batang.  Kawasan ini semula adalah hutan dataran rendah yang cukup lebat, yang termasuk Alas Roban. Menurut petugas, disebut demikian karena kalau air laut pasang maka hutan yang terletak relatif dekat dengan pantai utara P. Jawa tersebut terkena rob (alas rob-roban). Pada tahun 1965 kondisi hutan masih lebat, setelah itu cagar alam yang dikelilingi oleh hutan produksi Perum Perhutani ini habis dirambah. Baru kemudian pada tahun 1980 kawasan tersebut ditanami lagi oleh petugas lapangan. Apresiasi yang tinggi patut diberikan kepada petugas lapangan (P. Yatin, P. Ngasipan) karena jiwa konservasionis yang mereka miliki telah membuahkan hasil cukup signifikan pada kawasan ini.

Kondisi saat ini, kawasan yang telah ditetapkan sebagai cagar alam dengan Keputusan Menteri Kehutanan nomor : SK.82/Menhut-II/2004 tanggal 10 Maret 2004 ini telah dipenuhi semak-semak serta terdapat beberapa pohon yang tinggi. Dari kejauhan, kawasan cagar alam seluas 10,4 Ha ini tampak berbeda dibanding kawasan sekitarnya yang masih berupa persawahan, padahal sesungguhnya sawah tersebut secara de jure masih merupakan kawasan hutan produksi Perum Perhutani.

Kondisi CA. Peson Subah I

Jenis-jenis tumbuhan yang ditemukan di CA. Peson Subah I antara lain: Gandri, Jarak pagar (Jatropa curcas), Ketepeng Kebo (Cassia sp.), Duri Klampis, Lamtoro (Leucaena leucephala), Akasia (Acacia auriculiformis), Gempol, Johar (Cassia siamea), Tutup (Macaranga sp.), Lo (Ficus sp.), Ilat, Mengkudu (Morinda citrifolia).  Dijumpai pula jenis Jerujon yang biasa tumbuh di daerah payau.
Pohon Lo
Satwa yang dijumpai didominasi jenis-jenis burung seperti Pecuk Ular, Blekok Sawah, Cangak Laut, Remetuk Laut, Kacamata Biasa, Bondol Jawa, Kuntul Kecil, Elang Bido, Kuntul Kerbau dll, dengan jumlah mencapai 26 spesies.
Sebagian tim inventarisasi potensi


3. Cagar Alam Peson Subah II

Cagar Alam Peson Subah II dikelilingi oleh areal perkebunan karet PTP XVIII Subah. Kawasan ini termasuk wilayah Desa Gondang Kecamatan Subah. Status hukumnya masih berupa penunjukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 83 tanggal 11 Juli 1919, Lembaran Negara Hindia Belanda tahun 1919 No. 392.
Kawasan seluas 10 Ha ini terletak di atas bukit dengan ketinggian lebih kurang 30 m dpl, dengan tumbuhan penyusun antara lain Bambu (Bambusa sp.), Bendo (Artocarpus elasticus), Kedoya (Dysoxylum gaudichaudianum), Klampir, Rau (Dracontomelon dao), Jrakah (Ficus superba), Kemadu (Laportea sinuata), Kenanga (Cananga odorata), Wunung (Sterculia campanulata), Rengas (Gluta renghas), Luwing (Ficus hispida), Gondang (Ficus variegata), Tutup (Macaranga sp.), Girang (Leea sp.). 
Kondisi CA. Peson Subah II
Jenis burung yang dijumpai di antaranya Cucak Kutilang, Elang Ular Bido, Burung Madu Sriganti, Cekakak Sungai, Cekakak Jawa.
Kawasan ini relatif masih utuh, namun sayangnya belum banyak tersentuh tangan-tangan peneliti, sehingga potensi yang dimiliki belum terekspose.
Pal hasil trayek batas tahun 2010


Rencana pengelolaan kawasan yang akan disusun diharapkan mampu menjembatani kelemahan saat ini dan mampu menjadikan kawasan konservasi sebagai kawasan yang berfungsi untuk perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar